Pembangunan di Indonesia harus dilakukan dengan
prinsip melestarikan fungsi lingkungan hidup yang serasi, selaras, dan
seimbang. Untuk menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan
hidup bagi peningkatan kesejahteraan dan mutu lingkungan generasi kini dan masa
depan.
Pembangunan identik dengan mengelola sumber
daya alam. Untuk mencapai kemakmuran, terkadang pelaksanaannya mengabaikan
keterbatasan alam (lingkungan) dalam menyediakan berbagai keperluan
pembangunan, seperti pertanian, peternakan, perikanan, pertambangan, dan
industri. Kualitas lingkungan sangat berpengaruh pada kualitas manusia.
Sayangnya manusia sering lupa bahwa lingkungan yang berkualitas buruk juga akan
berpengaruh pada kualitas kehidupan.
Suatu hal yang menjadi catatan bahwa
sebenarnya manusia tidak boleh dianggap sebagai sumber daya ekonomi yang
diperalat atau dipekerjakan untuk menghasilkan keuntungan material pemilik
modal raksasa. Demikian pula kerusakan dan pencemaran lingkungan tidak dianggap
sebagai akibat yang masuk akal dari suatu proses pembangunan.