Istilah pranata sosial berhubungan erat
dengan “lembaga” (institusi) meskipun keduanya berlainan arti. Dua istilah
tersebut berakar dari satu ungkapan bahasa latin instituere yang artinya “pendirian”
atau apa yang didirikan. Institutio kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia
dengan dua istilah yang berbeda yaitu institusi (pranata) dan institute
(lembaga). Institusi adalah sistem norma atau aturan, sedangkan isntitute
adalah wujud nyata/konkrit dari norma-norma tersebut. Contoh lembaga/asosiasif
keluarga yang dibentuk oleh sang suami isteri.
-
Dalam suatu keluarga pastilah punya aturan
dan norma tertentu.
-
Aturan seorang lelaki harus meminang sampai
dengan mengadakan pesta pernikahannya.
Suatu sistem kegiatan kemasyarakatan dapat
disebut pranata apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
· Ada tata
kelakuan baku yang berupa norma-norma dan adat istiadat baik tertulis maupun
tidak tertulis.
· Ada
kelompok manusia yang menjalankan kegiatan bersama dan saling berhubungan
menurut sistem norma tersebut.
· Ada suatu
pusat kegiatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan tertentu yang disadari dan
dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.