Perdagangan
antarbangsa adalah kegiatan penjualan atau pembelian barang yang dilakukan
antara satu negara dengan negara lain. Perdagangan antarbangsa telah dilakukan
sejak zaman dahulu. Demikian pula dengan orang-orang yang tinggal di Nusantara.
Mereka
melakukan perdagangan dengan bangsa Cina, India, Arab, maupun bangsa Eropa.
Mereka berdagang sambil menyebarkan agama di Nusantara. Kegiatan perdagangan
antara orang-orang di Nusantara dengan bangsa lain masih berlanjut pada zaman
kerajaan. Para raja menjalin kerja sama dengan bangsa lain melalui perdagangan.
Perdagangan
antarbangsa yang dilakukan para raja dengan bangsa lain ini selanjutnya
menciptakan penjajahan di Nusantara. Penjajahan tersebut dilakukan oleh bangsa
Eropa, seperti Belanda, Inggris, Spanyol, dan Portugal.
Mereka
ingin menguasai perdagangan rempah-rempah dunia. Pada saat itu, rempah-rempah
merupakan barang dagangan utama di Eropa. Maka dari itu, bangsa Eropa berusaha
menguasai Nusantara yang merupakan daerah penghasil rempah-rempah.
Penjajahan
paling lama dilakukan oleh Belanda. Belanda adalah bangsa Eropa yang pertama
kali menginjakan kaki di Nusantara. Mereka mendarat di Banten yang dipimpin
oleh Cornelis de Houtman pada tahun 1596.
Di
masa sekarang, perdagangan antarbangsa dilakukan atas dasar prinsip saling
menguntungkan. Terdapat berbagai aturan yang harus dipenuhi oleh negara yang
ingin melakukan perdagangan dengan negara lain. Untuk memperlancar perdagangan
antarbangsa, dibentuk lembaga perdagangan dunia, yaitu WTO (World Trade Organization).
Dalam
pelaksanaannya, pelaku perdagangan antarbangsa bukan hanya antara satu negara
dengan negara lain. Perdagangan antarbangsa dapat dilakukan antara seorang
warga negara dari satu negara dengan orang dari negara lain. Misalnya, seorang
pedagang emas dari Afrika Selatan menjual dagangannya kepada penjual emas di
Indonesia.
Perdagangan
antarbangsa juga dapat dilakukan antara suatu negara dengan lembaga
internasional. Misalnya, Indonesia melakukan perdagangan dengan NAFTA (North American Free Trade Agreement).
NAFTA adalah organisasi perdagangan bebas negara-negara di Amerika Utara.