Norma yang mengalami proses dalam masyarakat,
pada akhirnya akan menjadi bagian dalam lembaga
kemasyarakatan.
Proses tersebut dinamakan pelembagaan, yaitu
suatu prosesyang dilewati oleh suatu norma untuk menjadi bagian darilembaga
kemasyarakatan. Norma dapat dianggap sebagaisebuah peraturan apabila norma
tersebut membatasi danmengatur tindakan seseorang.
a. Fungsi
Nilai
Nilai memiliki fungsi sebagai berikut:
1) Sekumpulan aturan yang siap digunakan
untuk menetapkannilai seseorang dan kelompok.
2) Alat pengawas dengan daya pengikat
tertentu.
3) Alat solidaritas di kalangan anggota
kelompok danmasyarakat.
Pada dasarnya, fungsi nilai adalah sebagai
alat pengontrolpribadi agar mampu berpikir dan bertindak yang bijaksehingga
dapat membentuk sebuah pribadi berkualitas bagikehidupan bermasyarakat.
b. Fungsi
Norma
Norma yang berlaku di masyarakat memiliki
fungsi sebagai berikut:
1)
Norma merupakan faktor perilaku yang akan
menentukanpenilaian orang lain terhadap diri dan kelompok.
2)
Norma merupakan kumpulan aturan atau
sanksi-sanksiyang akan mendorong seseorang, kelompok, ataumasyarakat mencapai
suatu nilai sosial.
3)
Norma tumbuh dan berkembang di
kalanganmasyarakat sebagai unsur pengikat dan pengendaliperilaku manusia dalam
bermasyarakat.
Perbedaan
Nilai dan Norma Sosial
Perbedaan nilai dan norma sosial adalah
sebagai berikut:
a.
Norma memiliki sanksi yang jelas, sedangkan
nilai tidak.
b.
Nilai dapat bernilai positif dan negatif.
Apabila bernilai positif,maka nilai tersebut harus dijaga dan dipelihara,
sehinggadiperlukan norma untuk menjaga dan memeliharanya.
c.
Nilai merupakan bentuk ekspresi seseorang,
kelompok, ataumasyarakat tentang baik, buruk, benar, salah, suka, duka,dan
sebagainya terhadap bentuk materi maupun nonmateri.
d.
Norma disertai dengan sanksi yang jelas,
sehingga apabilaada anggota masyarakat yang melanggarnya akan dikenakanhukuman
sesuai dengan derajat kesalahannya.