Harga barang adalah nilai suatu barang yang
dinyatakan dengan mata uang. Dengan harga orang dapat membandingkan nilai
barang yang satu dengan yang lain.
Contoh:
harga bolpoin Rp3.000,00 dan harga sepatu
Rp60.000,00 berarti satu sepatu sama dengan 20 bolpoin. Setiap barang yang
dijualbelikan di pasar mempunyai 2 macam harga yaitu:
1.
Harga asli (natural price) Yaitu harga yang
terdiri dari sejumlah biaya-biaya yang dikeluarkan untuk membuat barang tersebut
seperti biaya bahan baku, bahan penolong, upah pekerja dan lain-lain. Harga
asli disebut juga harga pokok produksi.
2.
Harga pasar (market price) Yaitu harga suatu
barang yang berlaku di pasar, tinggi rendahnya harga pasar dipengaruhi oleh
hukum penawaran dan hukum permintaan.
Harga pasar akan terjadi melalui proses
tawar-menawar antara pembeli dengan penjual. Proses tawar-menawar terjadi
karena harga subjektif pembeli dengan harga subjektif penjual tidak sama.
Harga subjektif pembeli adalah harga barang
yang diinginkan pembeli, sedang harga subjektif penjual adalah harga barang
yang diinginkan penjual. Dalam proses tawar-menawar, pembeli mengajukan
permintaan sedang penjual mengajukan penawaran. Kedua belah pihak melakukan
tawar-menawar.
a.
Apabila harga terlalu rendah, permintaan akan
tinggi, sedang penawaran akan rendah, akibatnya muncul dorongan untuk menaikkan
harga.
b.
Sebaliknya apabila harga terlalu tinggi,
permintaan akan rendah sedangkan penawaran akan tinggi, akibatnya muncul
dorongan untuk menurunkan harga.
Kedua proses tersebut akan terus berlangsung
sampai diperoleh tingkat harga di mana jumlah barang yang diminta sama dengan
jumlah barang yang ditawarkan. Dalam ilmu ekonomi, proses terbentuknya harga
keseimbangan pasar dapat dijelaskan dengan kurva keseimbangan pasar. Kurva
keseimbangan pasar dapat dibuat dengan menggabungkan
kurva permintaan dengan kurva penawaran.
Perpotongan antara kurva permintaan dengan kurva penawaran disebut titik
keseimbangan harga atau equilibrium.