Penduduk merupakan sekumpulan manusia yang
tinggaldan menempati suatu kawasan tertentu, seperti desa, kota,negara, atau
benua.
Ilmu yang mempelajari tentang penduduk dinamakan
demografi yang mengkaji beragam masalah yang berhubungan
dengan penduduk, seperti kepadatan, komposisi,distribusi populasi, dan pola
perubahan yang terjadi sepanjangwaktu karena proses kelahiran, kematian, dan
perpindahan,serta akibat yang ditimbulkan oleh perubahan tersebut.
Adapun kawasan permukaan bumi yang memiliki
batas-batastertentu disebut dengan istilah lahan. Lahan meliputisegala yang ada
di kawasan tersebut, mulai dari tanah, udara,air, dan kandungan yang ada di
dalamnya.
Manusia dapat menggunakanlahan untuk
tujuan-tujuan tertentu, seperti permukiman,pembudidayaan tanaman dan hewan,
serta kepentinganlain yang berkenaan dengan kesejahteraan manusia. Kepemilikan
lahan tertentu oleh penduduk biasanya diaturnegara yang menguasai kawasan lahan
tersebut.
Pemanfaatan lahan
oleh tiap-tiap penduduk pun sangat beragam. Pola-polapenggunaan lahan antara
suatu kawasan dengan kawasanlainnya juga tidak sama, dikarenakan adanya
perbedaan potensilahan dan kepentingan penduduk yang menguasai lahantersebut.
Selanjutnya, kita akan mempelajari pola-pola penggunaan
lahan di kawasan pedesaan dan perkotaan.
1.
Penggunaan Lahan di Kawasan Pedesaan
Desa merupakan suatu kawasan yang dihuni oleh
pendudukyang biasanya memiliki ciri tradisional. Penduduk yangmenempati kawasan
pedesaan umumnya memiliki matapencaharian yang berhubungan langsung dengan
pemanfaatanalam, seperti perkebunan, perikanan, kehutanan, pertanian,
danpeternakan. Pemanfaatan lahan yang paling utama, tentu sajauntuk perumahan
sebagai tempat tinggal penduduk desa danlahan pertanian. Perumahan di kawasan
pedesaan biasanyamemiliki jarak antarrumah yang agak renggang.
Berkaitan dengan pencaharian penduduk pada
umumnya,lahan di pedesaan banyak yang digunakan sebagai lahanpertanian.
Lahan-lahan kering di pedesaan dapat diolah dandikembangkan sebagai tegalan dan
kebun, sedangkan lahan-lahanbasah biasa dimanfaatkan sebagai sawah, kolam,
empang,dan saluran-saluran irigasi untuk mengairi sawah. Sementarasebagian
ruang lain pada lahan biasa digunakan sebagaikandang-kandang hewan
ternak.Selain pemanfaatan lahan untuk beberapa kepentingan yangberkenaan dengan
pencaharian, sebagian lahan di pedesaan pundigunakan untuk sarana umum seperti
tempat ibadah, sekolah,dan kantor desa.
Ciri-ciri penggunaan lahan di pedesaan antara
lain sebagai berikut:
a. Lahan yang digunakan sebagai permukiman
pendudukmasih sedikit dengan jarak antarpermukiman berjauhan.
b. Lahannya kebanyakan untuk kegiatan
pertanian.
c. Rekreasi
2.
Penggunaan Lahan di Kawasan Perkotaan
Kota merupakan suatu kawasan yang dihuni oleh
pendudukyang biasanya memiliki ciri modern. Penduduk yangmenempati kawasan
perkotaan umumnya memilikipencaharian di bidang nonagraris yang beraneka
ragam.Pemanfaatan lahan di kota lebih kompleks dari pedesaan karena
struktur dan kondisi masyarakatnya pun lebih
beragam.Lahan perumahan di perkotaan biasanya sangat rapat, karenajumlah penduduknya
banyak. Selain perumahan, lahandigunakan pula untuk membangun sarana
perkantoran yangbiasanya memiliki lebih dari satu lantai dan sarana
perekonomianlainnya.
Selain perumahan dan perkantoran, lahan di
kawasan perkotaanjuga biasa digunakan untuk membangun
sarana-saranapemerintahan. Ini terjadi karena kota biasanya menjadi
pusatpemerintahan. Keberadaan kawasan perkotaan sebagai pusatpemerintahan
akhirnya mendorong masyarakat untuk lebihbanyak melakukan transaksi perdagangan
di perkotaan.
Oleh karena itu, ada pula sebagian lahan yang dimanfaatkan
untukkeperluan perdagangan (pasar, mall, grosir, dan sebagainya).Adapun
beberapa jenis pemanfaatan lahan lainnya digunakanuntuk keperluan-keperluan
lain yang dibutuhkan olehpenduduk kota seperti sekolah, sarana rekreasi,
kesehatan,sarana olahraga, sarana peribadatan, dan sarana hiburan.