Berdasarkan lapangan usahanya, perusahaan
dapat dikelompokkan menjadi perusahaan ekstraktif,
agraris, industri, perdagangan, dan
jasa.
a.
Perusahaan Ekstraktif
Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang
kegiatannya langsung mengambil dan memanfaatkan
hasil-hasil kekayaan alam. Misalnya, perusahaan
pertambangan dan penangkapan ikan di
lautan bebas.
b.
Perusahaan Agraris
Perusahaan agraris bergerak di bidang
pengelolaan sumber daya alam. Misalnya,
perusahaan agro industri, perusahaan perkebunan,
dan perusahaan perikanan darat.
c.
Perusahaan Industri
Perusahaan industri adalah perusahaan yang
bergerak di bidang pengolahan bahan baku menjadi barang
setengah jadi atau barang jadi. Misalnya perusahaan
pakaian dari bahan kain atau perusahaan sepatu dari bahan
kulit hewan.
d.
Perusahaan Niaga atau Perdagangan
Perusahaan niaga adalah perusahaan yang
bergerak di bidang penyaluran atau jual
beli barang dari produsen kepada konsumen.
Misalnya toko, grosir, serta perusahaan ekspor dan
impor.
e.
Perusahaan Jasa
Perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan
jasa disebut Perusahaan jasa. Seperti perusahaan
telekomunikasi, perusahaan pos dan giro, perbankan, dan
asuransi.