Mengembangkan sikap simpati terhadap pelaku
penyimpangan sosial. Bagaimanakah sikap dan tindakan kita paling tepat, bila
ternyata sebagian anggota masyarakat (tetangga, keluarga) kita termasuk salah
satu pelaku penyimpangan sosial?
Pertama kali kita mendengar atau mengetahui
hal itu tentu hati kita kacau balau. Berbagai perasaan jadi satu seperti: malu,
takut, dendam, cuek. Namun bisa juga senang (kebetulan). Dalam mengatasi
masalah tersebut kita harus hati-hati, tidak boleh tergesa-gesa (sembrono),
sebab apabila kita keliru akibatnya fatal dan dapat merugikan diri sendiri,
orang lain maupun masyarakat. Sikap dan tindakan kita antara lain sebagai
berikut:
a.
Bersikap wajar. Sikap wajar artinya terhadap
mereka kita biasa seperti pada anggota masyarakat lainnya. Bergaul dan bertegur
sapa, sebaiknya jangan terlalu akrab, sebab kita bisa terseret ke dalam
perangkapnya.
b.
Jangan menegur dengan kasar apalagi mengusir.
Menegur dengan kasar, mengusir atau mengucilkannya, dapat menimbulkan sakit
hati dan merasa dimusuhi, biasanya orang-orang seperti mereka ini emosinya
mudah terbakar, dan dapat berbuat apa saja di luar dugaan kita. Apalagi bila
mereka sedang dalam pengaruh narkoba atau minuman keras.
c.
Memberikan nasehat dan peringatan secara
halus. Bila pelaku penyimpangan masih dekat dengan kita atau keluarga kita,
sebaiknya kita ingatkan dengan kata-kata yang baik dan cara halus bahwa
perbuatannya itu salah, merugikan dirinya, orang lain atau masyarakat. Ingatkan
juga bahwa setiap pelanggaran pasti ada sanksinya baik dari Tuhan, orang lain,
masyarakat, dan negara.
d.
Membantu memberikan jalan keluar
permasalahannya. Mereka dibimbing lewat pendidikan agama, membawanya ke tempat
rehabilitasi sosial, memberi kesempatan, modal, dan kasih sayang agar mereka
semua kembali sadar kalau langkahnya itu sesat.