Setiap sistem ekonomi yang digunakan oleh
negara-negara di dunia, mempunyai ciri-ciri positif dan negatif. Apakah
ciri-ciri positif dan negatif sistem ekonomi Indonesia?
Ciri-ciri positif ekonomi kerakyatan antara
lain:
a.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan (Pasal 33 UUD 1945).
b.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (Pasal 33
UUD 1945).
c.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat (Pasal 33 UUD 1945).
d.
Perekonomian nasional diselenggarakan
berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersaman, efisiensi,
berkeadilan, berkelanjutan berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan
menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e.
Perekonomian daerah dikembangkan secara
serasi dan seimbang antar daerah dalam satu kesatuan perekonomian nasional
dengan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal dalam
rangka perwujudan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
f.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara
digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta
pengawasan terhadap kebijakannya dan pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat
pula (Pasal 23 UUD 1945).
g.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih
pekerjaan yang dikendaki serta mempunyai hak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak (Pasal 27 UUD 1945)
h.
Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat (Pasal 33
penjelasan UUD 1945).
i.
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap
warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum (Pasal 33 penjelasan UUD 1945).
j.
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara
oleh negara (Pasal 34 UUD 1945)
Sedangkan ciri-ciri
negatif yang harus dihindari dalam sistem ekonomi kerakyatan:
a.
Sistem free fight liberalism (sistem
persaingan bebas yang saling menghancurkan) yang menumbuhkan eksploitasi
terhadap manusia dan bangsa lain.
b.
Sistem etatisme yang mana negara beserta
aparatur ekonomi rakyat bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi
dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
c.
Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem perekonominan Indonesia menganut asas
demikrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi tersirat dalam sila kelima Pancasila. Sila
kelima mengandung makna bahwa kesejahteraan atau kemakmuran harus dapat
dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.
Untuk mencapai, seluruh rakyat harus ikut
aktif dalam kegiatan ekonomi. Sila kelima mengandung cita-cita mencapai
masyarakat adil dan makmur, dengan demikian Pancasila berkedudukan sbagai
landasan idiil dalam sistem perekonomian Indonesia.