Pengendalian sosial dapat bersifat preventif,
represif, dan gabungan antara preventif dan represif. Agar jelasnya, ikutilah
uraian berikut:
1)
Preventif
Pengendalian sosial yang bersifat preventif,
yaitu usaha yang dilakukan sebelum terjadi pelanggaran. Tujuannya untuk
mencegah terjadinya pelanggaran. Contoh: Mengadakan siskamling, satpam,
pemasangan rambu-rambu lalu lintas, himbauan pemakaian sabuk pengaman dan
lain-lain.
2)
Represif
Pengendalian represif adalah usaha yang
dilakukan setelah suatu peristiwa terjadi. Dengan cara mengambil tindakan dan
menjatuhi hukuman bagi pelakunya, agar sadar kesalahannya. Contoh: Mencari dan
menangkap pelakunya dan diberi sanksi/hukuman yang setimpal
3)
Gabungan antara preventif dan represif
Adalah usaha mencegah terjadinya
penyimpangan, sekaligus mengatasi kalau terjadi penyimpangan sehingga tidak
merugikan diri sendiri maupun orang lain. Contoh: Pemberian nasehat
(peringatan) agar tidak melanggar, dan pemberian hukuman setelah terjadi
pelanggaran.
Preventif, represif, dan gabungan antara
keduanya dapat dilaksanakan secara:
a) persuasif: mengajak dan membimbing,
b) cara ancaman (kekerasan) atau hukuman.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan
bahwa inti dari pengendalian sosial adalah: mendidik, mengajak, dan memaksa
warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan norma-norma sosial.
a.
Mendidik dimaksudkan agar dalam diri
seseorang terdapat perubahan dan tingkah laku untuk bertindak sesuai
norma-norma. Sikap dan tindakan ini diperoleh dari pendidikan formal dan
nonformal serta informal. Mengajak tujuannya mengarahkan agar perbuatan
seseorang didasarkan pada norma-norma dan bukan menurut kemauan sendiri/
individu.
b.
Memaksa tujuannya mempengaruhi secara tegas
agar seseorang bertindak sesuai norma atau kaidah. Bila tidak menaati norma
atau kaidah ia akan dikenakan sanksi.
Di samping usaha-usaha yang bersifat resmi
(formal) perlu ditempuh cara lain dengan memafaatkan potensi yang dimiliki
masing-masing anggota masyarakat secara optimal. Misalnya melalui bidang
olahraga, musik, agama, dan berbagai keterampilan lainnya. Selanjutnya memberi
kesempatan pada mereka untuk mengembangkan bakat dan keterampilan melaluijalan
yangtepat. Contoh: LKIR (Lomba Karya Ilmiah Remaja), LPIR (Lomba Penelitian
Ilmiah Remaja), dll.