Pajak mempunyai beberapa macam fungsi
diantaranya adalah:
1. Fungsi budgetair (sebagai sumber keuangan
negara).
2. Fungsi regulerend (pengatur kegiatan
ekonomi).
3. Fungsi alat pencipta keadilan sosial.
4. Fungsi sebagai pendorong industri baru.
Mengapa pajak dapat berfungsi sebagai sumber
keuangan negara? Sebagaimana kita ketahui, bahwa untuk menyelenggarakan negara,
pemerintah memerlukan dana yang tidak sedikit. Dana-dana yang dibutuhkan oleh
pemerintah tersebut berasal dari berbagai macam sumber, diantaranya adalah
pajak, apalagi pada zaman sekarang, sumber-sumber keuangan negara selain pajak
sudah tidak dapat diandalkan, maka pemerintah akan semakin mengintensifkan
pemungutan pajak kepada masyarakat. Dengan pembayaran pajak kepada pemerintah,
negara akan memiliki dana yang cukup untuk melakukan penyelenggaraan
pemerintahan dan melakukan pembangunan di segala bidang.
Sebagai pengatur kegiatan ekonomi, pemerintah
harus berusaha mengatur kegiatan ekonomi dengan berbagai macam kebijakan dan
peralatan yang lain agar tercipta kehidupan ekonomi yang memadai bagi semua
masyarakat. Salah satu peralatan yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk
mengatur perekonomian adalah pajak. Dengan pajak, pemerintah dapat mencapai
tujuan-tujuan ekonomi tertentu dengan cara mengatur kegiatan konsumsi,
produksi, distribusi, tingkat harga secara umum, kegiatan ekspor impor dan lain
sebagainya.
Apakah pajak dapat digunakan sebagai alat
menciptakan keadilan sosial?
Pajak yang dipungut oleh pemerintah terutama
pajak penghasilan, menggunakan tarif progresif, di mana semakin tinggi
pendapatan yang diterima oleh seseorang, maka tarif pajaknya akan semakin
tinggi. Dengan semakin tingginya tarif pajak, maka pajak yang akan disetor ke
kas negara akan semakin tinggi, sebaliknya semakin rendah pendapatan seseorang,
maka tarif pajaknya akan semakin rendah dan pajak yang disetor ke kas negara
akan semakin rendah.
Dengan tarif progresif, maka orang yang kaya
berpenghasilan tinggi akan membayar pajak yang tinggi dan orang yang
miskin/berpenghasilan rendah akan membayar pajak yang kecil atau bahkan tidak
membayar pajak. Dengan demikian maka akan tercipta keadilan sosial karena
dengan pajak yang sebagian besar dipungut dari orang kaya akan digunakan untuk
membangun fasilitas umum dan untuk memberi subsidi kepada golongan masyarakat
yang miskin yang masih menderita kekurangan.
Secara geografis, Indonesia dapat dibagi
menjadi dua yaitu Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian timur. Indonesia
bagian barat mempunyai tingkat perkembangan industri yang lebih baik
dibandingkan dengan Indonesia bagian timur, karena sarana dan prasarananya lebih
baik. Untuk meningkatkan perkembangan industri di Indonesia bagian timur, maka
pemerintah membebaskan/meringankan pajak bagi para pengusaha yang mau
menanamkan modalnya di Indonesia bagian timur. Dengan demikian, pajak dapat
digunakan sebagai pendorong pertumbuhan industri baru.