Produksi berasal dari bahasa Inggris, to produce yang artinya membuat
atau menghasilkan.
Dalam ilmu ekonomi, kata produksi
mempunyai arti kegiatan manusia menghasilkan barang/jasa
atau menambah nilai guna barang atau jasa. Produksi tidak
semata-mata membuat barang baru, tapi juga menambah nilai
guna barang yang telah ada agar mampu memenuhi kebutuhan
manusia secara maksimal. Kesimpulannya bahwa produksi
adalah kegiatan manusia menghasilkan ataumenambah nilai guna barang /jasa.
Dalam kaitannya dengan cara menambah nilai
guna barang, ada beberapa macam nilai guna, yaitu sebagai
berikut:
a. Kegunaan
Bentuk (Form Utility)
Suatu benda akan lebih terasa kegunaannya dan
memilikinilai guna yang lebih tinggi apabila bentuknya berubah.Misalnya balok
kayu akan lebih tinggi nilai gunanya apabilabentuknya berubah menjadi perabot
rumah tangga, lemari,meja, dan kursi.
b.
Kegunaan Tempat (Place Utility)
Suatu benda akan lebih tinggi nilainya dan
lebih bermanfaatuntuk pemenuhan kebutuhan manusia bila benda itudipindahkan
tempatnya. Misalnya pasir dan batu di sungai,akan lebih bermanfaat setelah
dipindahkan ke kota sebagaibahan bangunan.
c.
Kegunaan Waktu (Time Utility)
Suatu benda akan lebih tinggi nilai
kegunaannya, apabiladipakai pada waktu yang tepat. Misalnya payung dan jashujan
akan sangat bermanfaat apabila hujan turun.
d.
Kegunaan Milik (Ownership Utility)
Suatu benda akan sangat bermanfaat setelah
benda tersebutdimiliki secara sah. Misalnya sepatu di toko akan dapatdigunakan
bila sudah dibayar atau dibeli dari toko tersebut.
e.
Kegunaan Unsur (Element Utility)
Suatu benda akan lebih bermanfaat setelah
benda tersebutbersenyawa atau dicampur dengan benda lain. Misalnyasirop, es,
susu, dan buah nanas setelah dicampur akanmenghasilkan minuman segar.Setiap
pelaku produksi memiliki tujuan yang mendorongnyauntuk melakukan kegiatan
produksi. Adapun tujuan produksidi antaranya ialah:
a. untuk menghasilkan barang atau jasa;
b. memenuhi kebutuhan manusia;
c. meraih keuntungan; dan
d. membuka lapangan pekerjaan.