Wilayah Indonesia secara astronomis berada
pada 6°LU–11°LS dan 95°BT-141°BT. Daerah paling barat Indonesia berada di Pulau
Breueh, dan daerah paling timur berada di Pulau Papua.
Sejarah geografis, letak Indonesia sangat
strategis yaitu berada di tengah-tengah jalur perdagangan internasional yang
ramai yakni antara Benua Asia dan Benua Australia, antara Samudra Hindia dan
Samudra Pasifik. Karena letaknya tersebut, maka bangsa Indonesia harus dapat
menunjukkan identitas nasionalnya. Tujuannya ialah supaya bangsa Indonesia
dapat di kenal oleh bangsa-bangsa lain di dunia.
Yang dimaksud identitas nasional adalah
sesuatu yang dapat menunjukkan ciri-ciri atau jati diri suatu bangsa, misal:
bahasa, pakaian, adat istiadat, lambang negara atau dengan menunjukkan
identitas nasional tersebut, maka di harapkan nasionalisme (keadaan untuk
mencintai dan menghargai bangsa sendiri) akan tumbuh. Indonesia sebagai negara
kepulauan, mempunyai wilayah yang terdiri atas banyak pulau (17.508 pulau).
Dari sejumlah pulau tersebut, sekitar 6.044 pulau sudah mempunyai nama.
Sedangkan pulau yang telah dihuni sekitar 3.000 pulau .
Karena Indonesia adalah kepulauan dan
tiap-tiap pulau mempunyai identitas daerahnya masing-masing, maka untuk
mempersatukan identitas daerah-daerah tersebut ialah dengan menggunakan satu
bahasa nasional bahasa Indonesia, satu ciri pakaian nasional, satu bendera
nasional. Penggunaan kata Indonesia itu dilakukan secara bertahap dan memiliki
nilai historis.
Kronologi Penggunaan Bahasa Indonesia
Sejak berabad-abad lalu, bahasa Melayu
dikenal sebagai bahasa pengantar antardaerah Indonesia.
a.
Sudah sejak lama banyak dipergunakan dalam
bidang ekonomi daripada bidang politik sehingga bahasa “Melayu” lebih dikenal
sebagai bahasa perdagangan di bandar-bandar Nusantara.
b.
Dalam penyebaran agama Islam dan Kristen,
bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa perantara.
c.
Ketika imperialisme barat mulai campur tangan
dalam bidang perdagangan dan politik. Bahasa Melayu pun digunakan dalam
perjanjian-perjanjian, selain bahasa Belanda.
d.
Dalam bidang pendidikan, bahasa Melayu
dipergunakan dengan tujuan untuk memperoleh tenaga administrasi rendahan.
e.
Munculnya elit politik baru di Indonesia
sebagai hasil politik etis. Hal ini telah menumbuhkan beberapa organisasi
politik. Dengan menggunakan bahasa bahasa Melayu di samping bahasa Belanda.
f.
Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
merupakan penegasan nyata. Rumusan Sumpah Pemuda menunjukkanbahasa Melayu, yang
awalnya hanya digunakan oleh suku Melayu, dinyatakan sebagai bahasa persatuan
nasional dan diberi nama bahasa Indonesia.
Penggunaan nama Indonesia
Penggunaan kata “Indonesia” untuk wilayah
Nusantara, mulai diperkenalkan pada pertengahan abad ke-19.
a.
G.R. Logan, seorang pegawai pemerintah
Inggris di Penang (Malaysia). Ia seorang redaktur majalah Journal of The Indian
Archipelago and Eastern Asia, telah memperkenalkan kata “Indonesia” dalam
artikelnya pada majalah tersebut tahun 1850. Nama Indonesia dipergunakan untuk
menyebut kepulauan dan penduduk di Nusantara.
b.
Di Singapura, seorang etnolog dan perwira
kolonial Inggris bernama George Windsor Earl . Ia juga ahli bahasa Melayu,
menulis di sebuah majalah Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia.
Tulisannya tentang ciri-ciri utama penduduk di Nusantara dan penduduk asli
Australia. Ia menggunakan istilah “Indonesians” dan “Melayu-nesians” bagi
penduduk kepulauan.
c.
Adolf Bastian, menyatakan kata “Indonesia”
berasal dari kata “India” dari bahasa latin untuk Hindia dan kata “Nesos” (dari
bahasa Yunani untuk kepulauan). Sehingga kata “Indonesia” dapat berarti
kepulauan Hindia. Tetapi ia lebih memilih istilah “Melayu-nesians”, karena
pengertiannya khusus untuk kepulauan di Nusantara.
d.
Melalui karya-karya guru besar universitas di
negara Belanda seperti Van vollen, Snouck Hurgronje, R.A. Kern, dan lain-lain.
Istilah Indonesisch, Indonesia dan Indonesier makin tersebar luas.
e.
Puncaknya pada tanggal 28 Oktober 1928, kata
Indonesia lebih umum digunakan oleh orang-orang Indonesia. Sejak itu pula
menuntut kepada pemerintah Belanda untuk mengganti istilah “Nederlandsch-Indie”
dan “Inlander” dengan Indonesia dan “Indonesier”.