BKR dibentuk pada tanggal 27 Agustus 1945.
BKR bertugas sebagai penjaga keamanan umum di daerah-daerah dan di bawah
koordinasi KNIP Daerah. Anggota BKR berasal dari mantan anggota Peta, KNIL,
Heiho, Kei Sat Sutai (Polisi), Seinendan, dan Keibodan.
Secara resmi berdirinya BKR diumumkan oleh
Presiden Sukarno pada tanggal 23 Agustus 1945.
Susunan BKR Pusat:
· Ketua Umum
: Kaprawi
· Ketua I :
Sutalaksana
· Ketua II :
Latief Hendraningrat
Susunan BKR Daerah:
· Jawa Barat
: Aruji Kartawinata
· Jawa
Tengah : Sudirman
· Jawa Timur
: drg. Mustopo