Kegiatan promosi dapat dilakukan dengan
berbagai cara, misalnya dengan iklan melalui media massa,
seperti pamflet, poster, koran,
televisi, dan radio. Namun, sering kita melihat
banyak produk yang ditawarkan tidak sesuai dengan kenyataannya
sehingga tidak jarang justru merugikan konsumen.
Hal itu bisa dimaklumi, karena distributor dituntut
menyajikan promosi dengan lugas, tepat, dan padat sementara
biaya promosi yang dikeluarkan mahal, maka tidak
jarang mereka membuat iklan yang tidak sesuai dengan etika.
Etika yang dimaksud antara lain
menjelek-jelekkan produk lain,
menjanjikan fungsi dan informasi barang yang tidak sesuai dengan
kenyataannya, serta mempromosikan produk yang membahayakan
masyarakat. Untuk menyikapi hal tersebut, konsumen
harus cermat, kritis, dan berani melakukan pengawasan
terhadap semua produk yang diiklankan.
Cara-cara yang
dapat dilakukan di antaranya seperti berikut:
1)
Memberitahukan kepada pihak berwenang apabila menemukan
hal-hal yang merugikan. Misalnya, ada took yang
menjual barang yang sudah kadaluarsa.
2)
Berpikir logis apabila melihat iklan yang
menjanjikan hal-hal di luar logika.
3)
Tidak mudah tergoda dengan iklan yang
menyebutkan produknya sebagai lambang pergaulan atau symbol modernitas.