Apabila perkembangan ekonomi merupakan hasil
penerapan teknologi, maka haruslah ada seseorang atau segolongan orang yang
berbuat untuk menerapkan kombinasi-kombinasi baru sumber-sumber produksi untuk
kegiatan-kegiatan produktif.
Dengan perkataan lain, haruslah ada orang yang
membuat keputusan untuk mengganti cara-cara yang lama dengan yang baru.
Perbuatan ini menunjukkan suatu inovasi yang disebut entrepeneurial function
(sebagai fungsi wiraswasta).
Dalam arti luas fungsi wiraswasta dapat diartikan
dalam keadaan, jadi dapat dalam keadaan masyarakat kapitalis, sosial atau
pembangunan ekonomi pada umumnya. Dalam arti sempit sifat dari fungsi itu
terbatas pada inovasi, misalnya mengkombinasikan faktor-faktor produksi baru.
Apabila teknologi ini buat kepentingan pembangunan ekonomi, sudah tentu
tindakan komplementer lainnya harus diperhatikan, seperti menyediakan kapital
dan koordinasi dari faktor-faktor produksi.
Fungsi-fungsi ini dapat dilakukan oleh inovator,
tetapi tidak harus. Misalnya dengan diperkenalkannya pedoman teknik assembling
mobil dan sepatu mungkin merupakan hal yang penting bagi industrialisasi di
Indonesia. Inovasi dalam tatalaksana personil juga diperlukan untuk menanggapi
penggunaan teknik teresebut yaitu dengan mengemukakannya perlunya suatu
disiplin tertentu. Juga inovasi dalam perencanaan produksi untuk penggunaan
alternatif dari tenaga kerja dan kapital, seandainya impor barang-barang
setengah jadi tersebut terganggu.
Hasil yang komulatif dalam perekonomian dari inovasi
yang kecil-kecil ini akan menaikkan produktivitas dan bersama-sama dengan
penyebarannya menghadapi masalah ketidaksempurnaan pasar yang mana tidak dapat
dilupakan dalam menilai/ menimbang fungsi wiraswasta tersebut.
Fungsi wiraswasta adalah mengadakan
tindakan-tindakan yang menghasilkan kombinasi-kombinasi baru dari faktor-faktor
produksi dalam proses yang produktif.