Tempat Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda
Rombongan Sukarno-Hatta tiba di Jakarta pada
tanggal 16 Agustus 1945 pukul 23.00 WIB. Setelah itu Hatta meminta Ahmad
Subarjo untuk menelepon Hotel Des Indes untuk tempat diadakan rapat, tetapi
ditolak karena sudah pukul 24.000 WIB. Berdasarkan izin dari Jepang, kegiatan
dapat dilaksanakan sebelum pukul 22.00 WIB. Melalui Ahmad Subarjo, Tadashi
Maeda menawarkan rumahnya di Miyokodori (sekarang Jl. Imam Bonjol No. 1,
Jakarta) sebagai tempat yang aman untuk menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan.
Pertemuan dihadiri oleh Sukarno, Hatta, Ahmad
Subarjo, pada anggota PPKI, dan para tokoh pemuda (Sukarni, Sayuti Melik, BM
Diah, dan Mbah Diro). Mereka yang merumuskan Teks Proklamasi berada di ruang
makan, ialah:
a.
Sukarno yang memegang pena dan kertas klad,
kemudian menulis naskahnya.
b.
Mohammad Hatta dan Ahmad Subarjo yang
mengemukakan ide-idenya secara lisan. Ahmad Subarjo menyampaikan kalimat
pertama yang berbunyi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan
Indonesia”. Moh. Hatta menyampaikan kalimat kedua yang berbunyi: Hal-hal yang
mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama
dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.
c.
Kemudian dibacakan di ruang depan, dan
Sukarni mengusulkan supaya yang menandatangani naskah tersebut ialah
Sukarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Usulan tersebut disetujui oleh
seluruh yang hadir.
d.
Konsep naskah proklamasi kemerdekaan
diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Sayuti Melik mengadakan sedikit
perubahan.
e.
Setelah selesai diketik, kemudian naskah teks
proklamasi itu ditandatangani oleh Sukarno-Hatta.
f.
Perumusan teks Proklamasi sampai dengan
penandatanganan selesai pada pukul 04.00 WIB tanggal 17 Agustus 1945, dan
diputuskan pula pembacaan pada pukul 10.00 WIB